JURNAL


4.Nazirman.doc serdos.doc 2014

Aplikasi Konseling dan Terapi Ruhani Islam di Rumah Sakit

 

Oleh : Nazirman

Abstrak

Konseling di rumah sakit merupakan layanan kemusiaan dalam membantu individu (pasien) dalam berbagai masalah psikologis atau kehidupan efektif sehari-hari terganggu (KEST) melalui berbagai teknik dan pendekatan agar terciptanya suasana sehat wal afiyat.  Terapai diartikan sebagai proses penyembuhan dan pemulihan psikis pasien melalui berbagai sugesti, motivasi yang pada dasarnya merupakan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dengan  kegiatan konseling. Hal ini dikarenakan terapi merupakan bahagian kegiatan dalam proses konseling pada tahap pembinaan dan terapi merupakan wilayah atau setting layanan konseling yang populer disebut dengan wilayah terapeutik. Pada sisi lain terapeutik merupakan salah satu fungsi dari layanan konseling dalam konseling sekolah disebut dengan fungsi pengentasan. Pengentasan di rumah sakit menggunakan istilah terapeutik atau fungsi kuratif dan rehabilitatif. Aplikasi Konseling dan terapi di rumah sakit dilaksanakan dalam berbagai bentuk seperti proses penyadaran, penenangan, penguatan, pengontrolan, pencerahan dan pemberdayaan.

Keywoard: Konseling, terapeutik, rehabilitatif

A.     Pendahuluan

Konseling merupakan pelayanan kemanusiaan. Manusia sebagai makhluk multifungsi dan dimensional memiliki berbagai kebutuhan baik berupa fisik maupun psikis. Konseling merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan psikis manusia yaitu bagaimana manusia mampu keluar dari berbagai masalah kehidupan yang menganggu secara bijak.

Konseling dalam perkembangannya tidak hanya populer di sekolah saja, namun juga dikenal dalam berbagai komunitas seperti di rumah sakit. Konseling di rumah sakit disebut juga dengan Konseling Keperawatan. Fokus layanannya lebih kepada proses menyiapkan pasien untuk mempercepat proses penyembuhan. Istilah penyembuhan disebut juga dengan Terapi.

Terkait dengan hal di atas, maka dalam jurnal ini dikemukakan pengertian, kaitan konseling dengan terapi serta penerapan konseling di rumah sakit (Studi di Rumah Sakit Islam “ Ibnu Sina” Padang.

B.     Pengertian

Konseling menurut  Prayitno,(2009:54)  merupakan pelayanan kemanusiaan untuk pengembangan kehidupan, kesejahteraan dan kebahagiaan manusia. Konseling merupakan proses pemberian bantuan (layanan psikologis) melalui berbagai bidang dan jenis layanan sebagai implementasi dari fungsi konseling itu sendiri. Di antara fungsi konseling adalah pengentasan. Prayitno mengistilahkan fungsi pengentasan dengan “kuratif atau fungsi terapeutik”dengan arti pengobatan atau penyembuhan.(2001:69).

Thohari Musnamar (1992)  menggunakan istilah  Konseling Islami yaitu proses pemberian bantuan terhadap individu agar dirinya menyadari kembali eksistensinya  sebagai makhluk Allah yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah sehingga ia dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

Aktivitas konseling termasuk the helping relationship, yang arah kegiatannya dimaksudkan untuk membantu individu atau kelompok individu(sosial) muslim agar menyadari eksistensinya sebagai makhluk beragama yang harus senantiasa berpegang pada nilai-nilai agama yang diyakini, serta menjadikan al-Qur`an dan al-Sunnah  Nabi sebagai sumber kekuatan moral bagi pelaksanaan aktivitas bimbingan atau konseling.

Istilah terapi ” Terapeutik” dalam ilmu kesehatan disebut  dengan proses penyembuhan atau pengobatan untuk sebesar-besarnya dipakai dalam menanggulangi pasien. Terapeutik yang dimaksud bukanlah pengobatan mengunakan obat-obat yang dipakai oleh tenaga medis bersifat farmakologis, melainkan penyembuhan melalui  psikologis seperti motivasi, pemecahan masalah, atau melakukan tindakan khusus  yang berefek terapi bagi percepatan penyembuhan penyakit terutama terkait dengan aspek kerohanian atau psikis pasien. Hal ini sesuai dengan UU Kesehatan No.23 tahun 1992 dan wacana WHO tahun 1984. Terapi juga diartikan sebagai proses pemulihan kondisi psikologis (rohani) pasien ke kondisi semula yang diakibatkan oleh kondisi sakit.

Terapeutik dalam konseling  menurut Prayitno (2001: 293) pada dasarnya adalah upaya membatu  menyelesaikan masalah pasien melalui beberapa tahap atau langkah seperti pemahaman masalah, analisis sebab-sebab timbulnya masalah, aplikasi metode khusus, evaluasi dan tindak lanjut.

Istilah rohani merupakan penamaan terhadap keseluruhan nama atau penyebutan untuk batin manusia. Manusia sebagai makhluk rohani diartikan sebagai makhluk  psikologis (al-Insan)  yang sangat berperan dalam kehidupan manusia. Istilah rohani dalam Islam terkait dengan al-aqlu, an-nafs, al-qalbu dan arruhu. Al-aqlu dipahami sebagai aspek kognitif atau intelektual (mind)nya manusia yang berfungsi untuk berfikir dan menimbang. Sedangkan an-nafsu  menyangkut persoalan kecenderungan psikis (emosi) sebagai daya motivasi. Sedangkan qalb (hati) yang berfungsi sebagai penetap, penerima atau penolak. Sedangkan ruh merupakan penyempurna kehidupan.

Dengan demikian rohani adalah kondisi batin berupa pikiran, perasaan, kemauan, harapan dan keinginan yang sangat berperan dalam penatakelolaan sikap dan perilaku pasien dalam mengenal, memahami, menerima dan mengaktualisasikan  diri serta mampunya melakukan penyesuaian diri dengan diri dan dengan lingkungannya untuk terciptanya kondisi yang  sehat dan afiyat ,sadar, tenang, kuat dan cerah sehingga hidup lebih efektif.

Dari definisi di atas dapat dipahami bahwa konseling dan terapi merupakan proses pemberian bantuan layanan psikologis kepada klien yang bertujuan agar terentaskannya masalah-masalah kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu. Khusus di rumah  sakit konseling dan terapi digunakan untuk menyiapkan klien untuk memasuki dan siap menjalani tindakan-tindakan medis demi percepatan kesembuhan pasien( Sehat-wal`afiyat).

C.     Kaitan Konseling dengan  Terapi

Seperti penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa konseling dan terapi ibaratkan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan dan saling memberi makna dan penguatan. Satu sisi terapi (terapeutik)  merupakan setting atau wilayah layanan konseling setelah wilayah dasar dan pendukung, pada  sisi lain  menjadi fungsi dari layanan konseling yaitu pengentasan atau fungsi terapeutikkuratif dan rehabilitatif.

Subandi (2000) mengemukakan bahwa  kata-kata therapy (Inggris) yang berarti mengobati, menyembuhkan dan merawat. Semakna dengan Istisyfa` wa tadawwa` atau al-Ilaj. Istisyfa diartikan sebagai proses pengobatan atau rehabilitatif, sedangkan tadawa` diartikan sebagai perawatan dan ilaj an-Nafs bermakna terapi.  Dalam Kamus  Bahasa Indonesia diartikan  sebagai usaha untuk memulihkan kesehatan orang yang sakit.

Terapi mengandung makna sebagai pskoterapi. Abdul Mujib dan Yusuf Mudzakir (2001:207) mengartikan psikoterapi dengan pengobatan alam fikiran, atau pengobatan dan perawatan gangguan psikis melalui metode psikologis untuk membantu individu dalam mengatasi gangguan emosional dengan memodivikasi perilaku, pikiran dan emosinya, sehingga individu tersebut mampu mengembangkan diri dalam mengatasi masalah psikisnya.

Pendapat di atas memiliki kesamaan arti antara terapeutik dengan terapi yaitu usaha sistematik dalam mengatasi atau mengobati kecenderungan prilaku yang tidak mampu melakukan penyesuaian diri atau prosedur yang ekspresif dalam menghadapi masalah-masalah penyesuaian diri melalui pendekatan psikologis.

Terapi sebagai metode kesehatan jiwa, Hammid Abd As-Salam Zahran dalam Abdul Aziz bin Abdullah al-Ahmad (2006: 44) mengemukakan bahwa “metode ini memberikan gransi penanganan gangguan dan penyakit jiwa, hingga kembali ke kondisi jiwa yang sehat dan harmonis”.

Psikoterapi dalam Islam dipahami sebagai proses perawatan dan penyembuhan penyakit kejiwaan atau kerohanian melalui intervensi psikis dengan metode yang didasarkan kepada al-Qur`an dan Sunnah. Proses perawatannya disebut dengan istilah Istisyfa`.

Dari penjelasan di atas dapat ditarik suatu pengertian bahwa terapi merupakan berbagai upaya atau proses layanan psikologis (pengobatan rohani) yang diberikan oleh seorang terapis (mualij) kepada individu yang mengalami berbagai gangguan psikologis melalui metode dan pendekatan psikologis untuk terentaskannya masalah yang sedang dihadapi oleh pasien(klien).

Istilah terapeutik dalam Islam semakna dengan istilah al-Istisyfaa` wa tadawwa` atau al-Ilaaj( Muhammad Simmuh , 1991:17) yang berarti penyembuhan atau pengobatan. Hal ini sejalan dengan Firman Allah Swt yang terdapat dalam surat Yunus ayat 57:

 “Hai manusia, Sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.)Qs.Yunus: 57)

Kegiatan terapi dalam konseling berada pada tahap pembinaan melalui aplikasi teknik-teknik khusus.Tujuannya sebagaimana yang diungkapkan oleh Acmad Juntika Nurihsan (2009: 10) adalah agar konseli mampu memahami diri dan lingkungannya, mampu membuat keputusan dan menentukan tujuan  berdasarkan nilai yang diyakininya sehingga konseli merasa bahagia dan efektif perilakunya.

Dengan demikian konseling dan terapi rohani islam  (terapeutik) di rumah sakit merupakan kegiatan pelayanan yang sangat diperlukan dalam membantu proses penyembuhan pasien. Bedanya, konseling berorientasi pada masa kekinian dan masa yang akan datang. Terpi difokuskan pada pengalaman masa lalu yang berpengaruh dengan masa kini untuk menyiapkan masa mendatang.

D.       Proses Penerapan

Penerapan atau aplikasi konseling dan terapi khususnya pada aspek rohani di rumah sakit dilakukan melalui beberapa tahapan proses dan kegiatan. Proses dalam konteks psikoterapeutik sebagaimana yang dikemukakan oleh Acmad Juntika Nurihsan (2009: 81) Dikenal dengan istilah treatment, analisis, fasilitasi dan modivikasi. Sedangkan Prayitno (1999:293) mengemukan proses kerja dalam konseling terapi antara lain pemahaman masalah, analisis sebab-sebab timbulnya masalah, aplikasi metode khusus, evaluasi dan tindak lanjut.

Berdasarkan hal tersebut kegiatan layanan konseling dan terapi dapat dilaksanakan di rumah sakit atau klinik-klinik yang memiliki ruangan rawat inap yang dilakukan oleh tenaga ahli yang disebut dengan Konseris (Konselor Rohani Islam) atau Ruhis (Ruhul Islam) dalam berbagai bentuk kegiatan layanan yang terkonsentrasi pada proses penyadaran, penenangan, penguatan, pengawasan, pencerahan dan pemberdayaan.

Penerapan terapi dengan berbagai intervensi konseling dilaksanakan melalui stretegi modeling, bermain peran dan latihan, perubahan kognitif dan pengelolaan diri.  Strategi modeling digunakan untuk menghilangkan ketakutan-ketakutan, melalui pengamatan perilaku dari orang lain. Bermain peran dan latihan ditujukan untuk pembentukan kembali diri seseorang, orang lain, suatu peristiwa atau sejumlah respons klien. Strategi perubahan kognitif yaitu upaya memberhentikan berfikir dan menyusun kembali kognitif. Tujuan dari strategi ini adalah membantu klien mencegah berfikir irasional dan mencegah sistem keyakinan yang tidak logis.

Intervensi dalam konseling(terapeutik) secara terfokus diterapkan melalui beberapa tahapan proses (prosedur) seperti: Tahap pengkajian, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Pengkajian ialah menggali secara mendalam tingkat pengetahuan dasar dan lanjutan klien serta kemampuannya dalam mengatasi masalah.

Perencanaan merupakan proses menyaiapkan berbagai hal yang terkait dengan proses konseling seperti penetapan tujuan, penyiapan materi, penjadwalan kegiatan, teknik yang digunakan, alat bantu konseling, tempat, tenaga dan lain-lain. Begitu pula tentang pelaksanaan diartikan sebagai penyelengga-raan konseling yang disesuaikan dengan kebutuhan serta evaluasi diartikan sebagai proses penilaian tentang sejauh mana konseling telah dicapai.(Anas Tamsuri: 2008: 40-41).

Terapi dalam konseling berada pada tahap pembinaan yang kegiatannya antara lain melalui proses identifikasi, diagnosis, prognosis, intervensi dan evaluasi . Dari prosedur atau tahapan tersebut jelas bahwa kerja Konselor Rohani Islam yang dilaksanakan oleh Ruhis memiliki alur yang jelas dikaitkan dengan sistim kerja di rumah sakit. Hal ini bisa dilihat dari tabel berikut:

Tabel.1

Dokter—Pasien Ruhis/ Konseris—Klien
Pemeriksaan Proses Konseling
Peresepan Aplikasi Konseling
Aplikasi Obat Terapi Rohani
Penyakit Sembuh Masalah Terentasan

Dari penjelasan di atas dapat dirumuskan bahwa implematasi fungsi terapeutik dalam kehidupan rohani manusia antara lain sebagai proses penyadaran, penenangan, penguatan, perawatan dan pemeliharaan, pengawasan dan penyegaran serta pencerahan.

Kesadaraan; sadar, menyadariberarti berupaya untuk tetap tahu, mengerti dan memahami serta menerima keadaan yang dialami. Seorang pasien atau klien dikatakan sadar apabila ia mengerti, memahami serta tahu dengan kondisinya.Tingkat kesadaran seseorang terhadap kondisi yang dihadapinya akan mempengaruhi tingkat kesehatan dan kemauan untuk mengambil tindakan.

Kesadaran dapat pula diartikan sebagai kondisi jiwa di mana seseorang mengerti dengan jelas apa yang ada dalam fikirannya dan paham dengan apa yang sedang dilakukannya. Dalam praktiknya orientasi materi penyadaran diarahkan kepada proses memahami tujuan hidup, peran dan tanggung jawab sebagai hamba dan khalifah, Sadar akan kelebihan dan kekuarangan diri, sadar bahwa sakit cepat datang dan lambat pergi, sadar bahwa setiap penyakit yang dialami diturunkan juga obat penawarnya. Serta sadar bahwa semua akan berakhir. Aplikasi kegiatan penyadaran dapat dilaksanakan melalui proses muhasabah atau perenungan diri.

Dalam konteks al-Qur`an sebagai landasan terapi dan acuan dalam konseling Islam upaya penyadaran dilakukan dengan perenungan (Muhasabah). Hal ini ditegaskan oleh Allah dalam Firman-Nya pada surat al-Mukminun ayat 115 dan al-Ankabut ayat 2:

 

“Maka Apakah kamu mengira, bahwa Sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada kami?”( Qs. Al-Mukminun: 115)

“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? dan Sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, Maka Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan Sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.”(Qs. Al-Ankabut :2-3)

 

Muhasabah dalam perspektif sufi upaya memperhi-tungkan atau mengevaluasi diri. Muhasabah (kalkulasi diri) digunakan sebagai upaya dalam mencapai tingkat ketenangan diri.  Muhasabah dilakukan setelah beramal. Muhasabah juga diartikan sebagai kegiatan  mengingat, merenungi, menyadari  atau  mengevalusai aktivitas untuk merancang masa depan yang lebih baik.

Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam surat al-Hasyar  ayat 18

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”(Qs. Al-Hasyar : 18)

Haris al-Muhasibi, (2000:97) memaknai Muhasabah dengan upaya mengenali diri (ma`rifatunnafs); mengetahui diri yaitu mengetahui kecenderungan tabiat dan keinginannya, mengetahui segala bentuk kelemahan dan kekuatan diri. Merenungi apa yang telah diperbuat, berapa banyak kelalaian yang telah diperbuat dan sebagainya. Materi muhasabah bisa dikaitkan kepada proses merenungi apa siapa kita? Untuk apa kita ke dunia? Apa yang perlu kita siapkan? Kemana akhir dari kehidupan.

Pertanyaan terkait dengan kesadaran(muhasabah) bisa diajukan kepada pasien misalnya sudah berapa lama di rawat? Sudah berapa usia sekarang? Apa yang sedang dilakukan untuk menjaga kondisi hati selama dirawat dan apa yang akan dilakukan ke depannya? dan sebagainya.

Pemaparan di atas dapat dipahami bahwa hakikat konseling dan terapi adalah sebagai proses pemahaman diri (sadar) dengan indikator mampunya seseorang untuk tahu, kenal, mengerti dengan apa yang sedang dirasakan, dipikirkan dan dilakukannya. Dikaitkan dengan kondisi sakit “semakin tinggi tingkat kesadaran seseorang terhadap keluhan penyakit yang dideritanya, maka akan lebih cepat penanganan dan kesiapannya dalam menghadapi resiko sakit yang dialaminya”.

Penenangan terbagi dua baik berupa fisik maupun batin. Penenangan bersal dari kata-kata tenang yang berarti tidak bergerak atau menetap. Penenangan dalam bahasa lainnya adalah relaksasi baik sederhana maupun penenangan penuh(penenangan fisik) sedangkan untuk batin dilakukan dengan dzkirrullah.

Penguatan; menurut teori Lawrence Green berangkat dari analisis penyebab masalah kesehatan dipicu oleh dua determinan yaitu behavioral factors dan non behavioral factors. Faktor perilaku ditentukan oleh tiga faktor yaitu predisposisi—faktor-faktor yang mempermudah terjadinya perilaku seseorang antara lain pengetahuan, sikap, keyakinan dan kepercayaan, nilai-nilai, tradisi dan sebagainya. Kemudian enabling factor;faktor-faktor kemungkinan yang memfasilitasi perilaku atau tindakan(sarana dan prasarana untuk terjadinya perilaku kesehatan) dan reinforcing factor yaitu faktor-faktor yang mendorong atau memperkuat terjadinya perilaku memalui proses keteladan.

Perawatan dan pemeliharaan, merupakan istilah pada masa pelayanan atau pemberlakuan tindakan terapis melaui kegiatan yang dierncanakan. Tindakan sesuai dengan rencana yang berorientasi pada proses penyembuhan pasien dari keluhan rohani. Masa ini juga disbut dengan masa intervensi dan tahap pembinaan. Pada masa ini pula dilaksanakannya berbagai teknik dan pendekatan untuk membantu percepatan kesebuhan pasien dari sakitnya dari aspek psikologis (spritualitas keagamaan).

 Fungsi pengawasan. Fungsi pengawasan (control) merupakan upaya pengendalian kegiatan dan mengkoordinir jalanya terapi. Fungsi pengwasan dilaksanakan untuk melihat sejauhmana program terapi dijalankan dan seberapa besar keefektifan layanan terapi yang diberikan dalam upaya membantu pasien mempercepat kese-mbuhannya.

Penyegaran serta pencerahan. Aplikasi fungsi terapeutik dalam bentuk penyegaran dan pencerahan dilaksanakan pada tahap akhir pelayanan atau disebut juga dengan tahap rehabilitatif. Pada tahap ini orientasi layanan lebih fokus pada pemantapan layanan pascaterapi atau telah terentaksnnya masalah psikologis pasien. Program layanan diberikan untuk memperkuat diri dengan berbagai trik hidup untuk meminimalisir stresor kehidupan pasien oleh berbagai kondisi dan situasi kehidupan.

E.     Kesimpulan

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa :

  1. Konseling dan Terapi Rohani Islam di rumah sakit merupakan layanan kemusiaan dalam membantu individu (pasien) dalam berbagai masalah psikologis atau kehidupan efektif sehari-hari terganggu (KEST) melalui berbagai teknik dan pendekatan agar terciptanya suasana sehat wal afiyat.
  2. Terapai rohani Islam merupakan proses penyembuhan atau pemulihan psikis pasien melalui pendekatan psikologis melalui sugesti, motivasi untuk mempercepat proses penyembuhan atau pemulihan pada aspek rohani
  3. Aplikasi Konseling dan terapi rohani Islam di rumah sakit dilaksanakan dalam berbagai bentuk seperti proses penyadaran, penenangan, penguatan, pengontrolan, dan pencerahan.

DAFTAR BACAAN 

Abu Huraerah, Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat(Model dan Staretegi pembangunan berbasis kerakyatan),Bandung: Humaniora, 2011

Abdul Aziz bin Abdullah Al-Ahmad, Kesehatan Jiwa : Kajian Korelatif  Pemikiran Ibnu Qayyim dan Psikologi Modern, Jakarta: Pustaka Azzam, 2006

Abdul Mujib dan Yusuf Mudzakkir,Nuansa-nuansa Psikologi Islam,Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2001

Abi Abdullah al-Haris al-Muhasibi,Al- Masailu fi a`maliil quluubi wal Jawarih,Bairut: Dar al-Kitab  ilmiyah, 2000

Achmad Juntika Nurihsan,Bimbingan dan Konseling dalam berbagai latar kehidupan,Bandung:Rafika Aditama,2009

Achmad Mubarok, Meraih Kebahagiaan dengan ertasawuf(Pendakian menuju Allah), Jakarta:Paramadina, 2005

Ahsin W. Al-Hafidz,Fikih Kesehatan, Jakarta: Amzah,2007

Anas Tamsuri, Konseling dan keperawatan,Jakarta: Buku Kedokteran EGC,2008

A.R. Henry Sitanggang, Kamus Psikologi,Bandung: Armico, 1994

Cormentyna Sitanggang,Kamus Besar Bahasa Indonesia(eletronik) Jakarta: Pusat bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008

Dadang Hawari, Doa dan Dzikir sebagai Pelengkap Terapi Medis,Jakarta: Dana Bhakti Primayasa,1997

Gerald Corey, Teori dan Praktek Konseling dan Psikoterapi, Bandung: Refika Aditama, 2007

Isep Zainal Arifin, Bimbingan Penyuluhan Islam; Pengembangan Dakwah melelui Psikoterapi Islam,Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada:2009

Komaruddin, dkk, Dakwah dan Konseling Islam,Semarang: Pustaka rizki Putra,2008

Muhammad Simuh, Dalilul Mualijiin, Kairo:Al-Azhar, 1991

Prayitno, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling,Jakarta: Rineka Cipta, 1994

Prayitno dan Erman Amti, dasar-dasar Bimbingan dan Konseling Jakarta: Rineka Cipta,1999

Prayitno, Panduan kegiatan Pengawasan Bimbingan dan Konseling di Sekolah,Jakarta; Rineka Cipta, 2001

————-, Wawasan Profesional Konseling,Padang: Universitas Negeri Padang, 2009

Subandi, Metodologi Psikologi Islami: Stretegi Pengembangan Psikoterapi Berwawasan Islam,Jakarta: Pustaka pelajar, 2000

Syamsudin Abi abdilllah Muhammad bin Abi Bakrin Ibnu Qayyim Al-Jauziyah,Al-Daau wa al-dawaa, Qahirah: Dar al-Kautsar

Tohari Musnamar, Dasar-dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami, Yogyakarta: UII Press, 1992

Wahid Wahid Iqbal Mubararaq, Pengantar Keperawatan Komunitas,Jakarta: Sagung Seto,2009

Zakiyaah Daradjat, Psikoterapi Islami,Jakarta: Bulan Bintang, 2002

Tinggalkan komentar