Wawasan Ruqyah


TERAPI RUQYAH

Oleh : Nazirman

Ruqyah (الرقية ) dalam kamus Arab diartikan : Perlindungan yang dibacakan terhadap orang sakit atau seumpamanya.[1] Ruqyah adalah kumpulan ayat-ayat al-Qur`an dan doa-doa yang diajarkan oleh Rasulullah Saw untuk dibaca oleh seorang muslim bagi dirinya, anak dan keluarganya untuk menyembuhkan berbagai penyakit kejiwaan yang menimpanya atau mengobati kejahatan manusia dan jin, gangguan setan, sihir atau penyakit badan lainnya.[2]

  1. Sejarah

Sejarah ruqyah sebagai bahagian dari istisyfa` telah populer semenjak zaman nabi. Hal ini ditemukan dalam suatu riwayat tentang aplikasi ruqyah sebagai usaha penyembuhan(Syifa`).

Dari Abu Sa`id Radhiayallah Anhu ia berkata, “Beberapa orang dari sahabat Nabi Saw sedang berpergian, ketika mereka memasuki sebuah perkampungan arab, mereka ingin bertamu tetapi penduduk kampung menolak. Kemudian kepala kampung itu disengat kalajengking, penduduk kampung telah melakukan segala sesuatu, namun tidak ada yang memberikan manfaat, lalu sebagian mereka berkata,” Andai kamu  menemui sekelompok orang yang sedang dalam perjalanan itu, mungkin saja mereka memiliki sesuatu”. Maka penduduk kampung itu mendatangi para sahabat Nabi, mereka berkata,”Wahai kaum, kepala kampung kami disengat kalajengking, kami telah melakukan sesuatu namun tidak ada yang berguna, apakah ada di antara kalian yang memiliki sesuatu?” Salah seorang sahabat berkata,”ya, aku akan meruqiyah, akan tetapi mengapa kalian menolak kami ketika kami ingin bertemu kalian, aku tidak akan pergi ke tempat kalian sebelum kalian memberikan sesuatu kepada kami”, lalu merekapun berdamai dengan janji memberikan tiga puluh ekor kambing, sahabat itu pergi, ia meludahi tempat yang terkena sengatan sambil membaca Al-fatihah, orang yang terkena sengatan itu sembuh bagaikan terlepas dari ikatan, ia tidak lagi merasa sakit, ia berkata, ” Tunaikan kepada mereka apa yang dijanjikan pada saat damai”, salah seorang sahabat berkata,” Lakukanlah pembagian”, sahabat yang melakukan ruqyah berkata, “jangan lakukan, sebelum kita menjumpai Rasulullah Saw dan menceritakan kepadanya tentang apa apa yang telah terjadi, kita akan melihat apa yang akan Rasulullah perintahkan kepada kita”, mereka menemui Rasulullah Saw dan menyebutkan apa yang telah terjadi, Rasulullah bertanya,” dari mana engkau tahu bahwa surat Al-Fatihah itu adalah Ruqiyah?”, kemudian beliau berkata,” Sungguh kalian telah benar, bagilah dan berikanlah sahamku”, kemudian Rasulullah Saw tertawa.[3]

Dalam riwayat lain juga dikisahkan bahwa Abdullah bin Mas`ud. RA pernah melakukan pengobatan terhadap korban kesurupan dengan ayat-ayat al-Qur`an dan telah mendapatkan pengukuhan dari Rasulullah Saw. Pada suatu ketika Ibnu Mas`ud RA membacakan Al-Qur`an ke telinga seseorang yang kesurupan. Setelah itu orang tadi sadar, lalu Rasulullah Saw bersabda kepada Ibnu Mas`ud,” Apakah yang engkau bacakan ke telinganya?” Ibnu Mas`ud menjawab,”Surat Al-Mukminun 115-118.4 Rasulullah SAW selanjutnya bersabda, “Kenapakah seseorang lelaki beriman tidak melakukan; dia memba-cakannya terhadap gunung, niscaya gunung itu tentu hancur,” (HR. Abu Ya`la).

Dengan demikian dapat diyakini bahwa peristiwa itu bernar adanya dan ruqyah merupakan salah satu khazanah intelektual Islam sekaligus salah satu metode Terapi Rohani Islam yang multidimensi pengunaanya terutama dalam pengobatan dan perawatan rohani bagi umat Islam.

2. Dasar Hukum

Dasar hukum Ruqiyah adalah bedasarkan sejarah di atas dan merujuk kepada fungsi al-Qur`an sebagai syifa` dan adanya pengukuhan atau legalisasi dari Rasulullah, maka ruqiyah diperbolehkan untuk dilakukan. Ruqiyah merupakan sunnah Nabi, bahkan Nabi Muhammad Saw pun pernah diruqyah oleh Malaikat Jibril.[4]

Para ulama terdahulu telah melakukan hal yang demikian; melakukan pengobatan terhadap diri meraka atau orang lain dengan membacakan ayat-ayat al-Qur`an  dan doa-doa yang diajarkan oleh Rasulullah Saw.

Dari keterangan di atas dapat dipahami bahwa Ruqyah Syari`ah bukan Syirkiyyah secara hukum legal untuk dilakukan. Ruqyah syari`ah adalah ruqyah dilakukan bersumber dan sesuai dengan ajaran syari`at. Perlunya ruqiyah syari`ah juga cukup beralasan. Di antara alasanya ialah ia termasuk sunnah dan sedikitnya jumlah umat Islam yang berdzikir dan membentengi diri mereka dengan wirid (yang bersumber dari bacaan Al-Qur`an dan Sunnah.[5] Sementara ruqiyah syirkiyyah adalah ruqiyah yang dilakukan bukan menurut aturan syari`at dan cendrung mengarah ke arah kemusyrikan dan subuhat.

3.  Fungsi dan Kegunaan

Ruqiyah syari`ah berfungsi sebagai metode Terapi Rohani Islam yang bersifat preventif dan kuratif bagi setiap pribadi muslim yang mengalami berbagai persoalan rohani (gangguan kejiwaan) bahkan juga untuk penyakit-penyakit fisik. Setiap ayat dalam al-Qur`an adalah penawar dan obat untuk segala penyakit.

4 Mekanisme

Mekanisme kerja Terapi Rohani melalui ruqiyah dapat dilihat dari Petunjuk  Umum Nabi tentang mengobati sakit dengan ruqiyah. Petunjuk itu digambarkan dalam beberapa riwayat sebagai berikut:

1. Diriwayatkan oleh Muslim dari Usman bin Abil Aash bahwa ia mengadu kepada Rasulullah mengenai rasa sakit di badanya sejak dia masuk Islam. Lalu Rasulullah bersabda:

ضع يدك على الذي تألم من جسدك وقل : بسم الله ثلاثا

وقل سبع مرات : أعوذ بعزة الله من شرما اجدوأحاذر

Artinya:

“Taruhlah tanganmu di tempat yang sakit dari badanmu dan ucapkanlah basmalah tiga kali, dan ucapkanlah kalimat ini tujuh kali, `Auzu bi `izzatillahi wa qudratihi min syarri ma ujidu wa uhazir (Aku berlindung dengan kemuliaan Allah dan kekuasaan-Nya dari kejahatan yang aku temukan dan yang aku hindari).

2. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi Saw mintakan perlindungan untuk sebagian  keluarganya dengan membasuh tangan kananya dan berkata:

 اللهم رب الناس أذهب الباس اشفه وانت الشافي لاشفاء  الا شفاؤك شفاء لايغادر سقما

Artinya:

Ya Allah Tuhan semua manusia, jauhkanlah malapetaka dan sembuh-kanlah. Engkau Maha Pemberi kesembuhan, tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan-Mu, kesembuhan yang tidak  meninggalkan penyakit.

Hadis di atas menjelaskan bahwa pengobatan dengan dzikir kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya serta memohon perlindungan-Nya dengan kemuliaan-Nya dan kekuasaan-Nya dari kejahatan penyakit yang tidak hilang darinya. Sesungguhnya hanya Dialah yang mampu menyembuhkan dan tiada kesembuhan kecuali dengan kesembuhan dari-Nya. Di dalamnya pun terkandung seruan kepada Allah atas keesaan, kebaikan, dan ketuhanan-Nya[6].

Dengan demikian ruqiyah dilakukan dengan memperdengarkan bacaan-bacaan ayat al-Qur`an dan doa-doa berulang kali kepada si sakit sembari memegang bagian yang sakit dari si sakit sambil berkonsentrasi membaca doa-doa kesembuhan.

 Proses Terapi (Tahapan Terapi)

Terapi Ruqiyah dilakukan melalui beberapa tahapan seperti  persiapan, pelaksanaan dan pengakhiran yang masing-masingnya  memiliki kegiatan atau tindakan terstruktur yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

Tahapan Persiapan

Tahap ini Mualij (Terapis) maupun pasien adalah mempersipkan diri secara ilmiah dan menumbuhkan keyakinan berobat dengan ruqiyah serta menyiapkan hal-hal yang bersifat fisik demi keberlangsungan kegiatan yang dimaksud.

Isi layanan ini adalah penjelasan tentang arti, syarat, pantangan dan  proses pelaksanaan serta faktor penunjang keberhasilan ruqyah. Hal-hal yang disiapkan oleh pasien seperti memakai pakaian yang menutupi aurat, membebaskan diri dari perbuatan syirik seperti jimat dan perdukunan dan sebagainya. Kemudian memnghadirkan muhrim atau keluarga yang bertanggung jawab dalam perawatan pasien .

Sementara itu persiapan kusus sebelum ruqyah antara lain :

1. Bertaubat kepada Allah dari segala dosa terutama dosa syirik,dosa bid`ah, dosa mempercayai khurafat, dosa mengikuti hawa nafsu.

2. Menghancurkan patung-patung di rumah

3. Membakar segala benda yang diyakini punya kekuatan ghaib seperti jimat dan sejenisnya.

4. Membaca ayat-ayat perlindungan: ayatul Kursi, al-Ikhlas, al- Falaq, an-Nas setelah shalat lima waktu

5. Berwuduk dengan sempurna dilanjutkan dengan shalat sunat dua rakaat. [7]

6. Mengatur posisi pasien

7. Memasang niat untuk ruqiyah sesuai dengan tujuan dan penyakit  yang ingin disembuhkan.

 8. Lakukan ceking Kesehatan Rohani dengan mengisi Anamesa Rohani untuk mendignosa sekaligus menentukan bentuk terapi yang akan.

9. Sampaikan peringatan tegas kepada jin yang ada dalam tubuh agar bertaubat dan keluar serta berjanji untuk tidak masuk dan menganggu manusia.[8]

Tahap Pelaksanaan

Pada tahapan ini ruqiyah dimulai, dengan membacakan ayat-ayat al-Quran dan doa-doa ma`stur kepada penderita atau pasien secara tartil dengan penuh penghayatan. Kemudian sambil membacakan  bacaan tersebut raqy memperhatikan reaksi yang terjadi pada diri pasien saat dibacakan ayat tertentu. Apabila terjadi rekasi seperti meronta, menagis, tidak sadarkan diri, mata berkedip-kedip, badan gementaran dan muncul tenaga ekstra diluar kapasitas diri waktu normal, maka mualij /raqy melakukan pengulangan beberapa kali ayat tersebut. Tujuannya adalah untuk mengetahui dan meyakini secara pasti apa bentuk penderitaan yang diderintanya sekaligus untuk mengobati objek yang dituju.[9]

 Begitu pula sebaliknya ketika tidak ditemukan reaksi dari ayat-ayat dan doa ruqiyah maka dianjurkan agar mengulanginya sampai tiga kali. Jika tidak ada penggaruh maka lakukan proses pembinaan mental pasien lewat penetapan program amalan harian.

Tahapan Pengakhiran

Pada tahap ini pasien diberikan waktu istirahat beberapa menit kemudian memberikan hydroterapi dan melajutkan dengan dialog tentang pengalaman, perasaan dan perubahan kondisi emosionalnya sebelum dan sesudah terapi. Kemudian dilanjutkan dengan peresepan rohani dengan melafalkan kalimat”

لااله الا الله وحده لا شريك له له الملك وله احمد وهو على كل شيء قدير 

sebanyak seratus kali”.

Kemudian diberikan taushiyah tauhid dan kiat-kiat memperta-hankan kesehatan rohani. Kegiatan dilanjutkan dengan kontrak lajutan dan diakhiri dengan perpisahan semntara.


[1] Al- Mu`jamul Wasiith, Vol.l ,hlm. 397

[2] Abdul Majid bin Abdul Aziz Az-Zahim daan  Abdullah bin Abdul Aziz  Al-Aidan, `Ilajul Amradh bl Qurani wa Sunnah, Thariquka ila shihhatin Nafsiyah wal Adhawiyah, Edisi Indonesia : Sehat Jasmani dan Rohani Berobat dengan  al-Qur`an dan As-Sunnah, (Surabaya : La Raiba Bima Amanta (elBA), 2005), hlm. 164

[3] Diriwayatkan oleh Bukhari, 4/453 no. 2276, 9/54 no. 5007, 10/198 no.5736 dan 10/209 no.5749, Muslim, 4/ 1727 no.2201 dan baca “Abdullah bin AQli Al-Ju`aitsin, Tuhfatu Al-Maridh Edisi Indonesia : Hikmah Bagi Orang Sakit ( Hukum-hukum Seputar Orang sakit), ( Jakarta: Darus Sunnah Press, 2004), hlm.135.

[4] بسم الله ارقيك من كل شيء يؤذيك و من شر كل نفس او عين حاسد الله يشفيك بسم الله ارقيك(رواه مسام ( kalimat ini pulalah yang menjadi kunci dalam memulai sebuah Ruqiyah.

[5] Baca lebih lengkap, Abdul Majid bin Abdul Aziz  Az- Zahim, Sehat Jasmani dan Rohani Berobat dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah,hlm. 166.

[6] Musfir bin Said Az-Zahrani,At-Taujih wal Irsyaadu nafsi minal Qur`aanl karim was-Sunnahin Nabawiyah, Edisi Indonesia : Konseling Terapi, (Jakarta : Gema Insani Perss), Cet.1, hlm.564-565

[7] Fadhlan Abu Yasir, Terapi Gangguan Jin dengan Ruqyah dan Doa, (Boyolali Jateng: Ponpes  Islam Terpadu Al-Hikmah), h. 18-22.

[8] Pengalaman terapi Penulis selama menjadi Konseris

[9] Pengalaman Penulis semejak tahun 2005 s/s 2007 sebagai KONSERIS RSUD Padang dalam melakukan layanan terapi Ruqyah kepada pasien Histeris

Tinggalkan komentar