1. Wawasan Konseling


1. Pengetian

Konseling Terapeutik adalah proses pemberian bantuan layanan psikologis kepada pasien/ klien yang mengalami berbagai masalah kerohanian dalam upaya membantu penyembuhan, pemulihan kondisi dan situasi melalui kegiatan tertentu. Konseling terapeutik disbut juga dengan Konseling Keperawatan Rohani Islam yang berfungsi sebagai proses pemulihan keadaan pasien/klien dalam aspek psikorelegius.

2. Tujuan

Konseling Terapeutik bertujuan untuk membantu proses percepatan penyembuhan pasien pada aspek rohani ( fikiran, perasan, kemauan dan  harapan  pasien/klien  agar terciptanya kondisi sehat(afiyat).3.Prinsip

Prinsip  merupakan nilai-nilai yang diyakini sebagai acuan dan pedoman dalam melakukan terapi. Pada dasarnya prinsip tidak boleh berubah sedangkan metode disesuiakan dengan kebutuhan. Adapun prinsip-prinsip layanan terapi dalam konseling antara lain:

  1. Tauhidiyah
  2. Ubudiyah
  3. Mardhatillah
  4. Riyadhah
  5. Ukhuwwah
  6. Hidayatullah
  7. Syukur
  8. Sabar
  9. Tawakkal
  1. Asas

Asas merupakan kaedah-kaedah tertentu  yang berlaku dalam kegiatan terapi.  Adapun kaedah-kaedah yang berlaklu dalam konseling terapeutik tidak berbeda dengan yang berlaku dalam konseling pada umumnya. Adapun kaedah tersebut antara lain:

  1. Asas Kerahasiaan(sirriyah)
  2. Asas Kesukarelaan(Ikhlash)
  3. Asas Keterbukaan
  4. Asas Kekinian
  5. Asas Kemandirian
  6. Asas Kegiatan
  7. Asas Kedinamisan
  8. Asas Keterpaduan
  9. Asas Kenormatifan
  10. Asas Keahlian
  11. Asas Alih tangan
  12. Asas Keteladanan
  13. Asas Manfaat/Barakah
  14. Landasan

Konseling terapeutik memiliki berbagai landasan yang meliputi landsan normatif, filosofis, teoritis dan factual. Landasan normatif didasarkan kepada nilai-nilai yang diyakini. Nilai-nilai tersebut  tidak bertentangan dengan pedoman ajaran Islam yaitu al-Qur`an dan Sunnah. Oleh karena itu landasan normatif yang dimasud adalah segala aktifitas terapi yang dilakukan sesuai dengan norma-norma yang dipegang umat Islam yang berlandaskan pada al-Qur`an dan hadis.

Landasan filosofis berangkat dari suatu pemahaman bahwa  pada dasarnya terapeutik merupakan sebuah keniscayaan dalam usaha penyembuhan. Semua manusia tidak luput dari berbagai masalah. Setiap masalah diharapkan  ditemukan jalan keluarnya. Konseling salah satu cara untuk membantu pemecahan masalah.

Secara teoritis konseling dan terapi merupakan proses pemberian bantuan layanan psikologis kepada masnusia untuk menciptakan kehidupan efektif sehari-hari. Hampir semua teori konseling dan psikoterapi membicarakan pengentasan masalah. Terapi dalam konseling merupakan isi pada tahap pembinaan.Maka salah satu wilayah konseling dan fungsi utama layanan konseling adalah terpeutik atau pengentasan masalah.

Dalam praktiknya terdapat perbedaan yang signifikan antara konseling dan psikoterapi. Konseling  dalam praktiknya menghendaki  klien yang aktif dalam mengupayakan mengungkap dan mencari jalan keluar pemecahan masalah serta keputusan tentang tindakan yang akan diambil diserahkan kepada klien. Terapi sebaliknya, terapislah yang lebih dominan dan aktif untuk melakukan  intervensi psikologis klien dan terapis pulalah yang lebih banyak memainkan peran dan mengambil keputusan terbaik untuk kepentingan klien.

5.Objek Layanan

Objek layanan adalah pasien/klien yang mengalami kesulitan dalam mengembangkan  diri dan mengoptimalkan potensi dan fungsi rohaninya dalam mengahadpi berbagai situasi dan kondisi kehidupan. Keslitan atau masalah rohani dimaksud adalah tidak berkembangnya secara baik dimensi dan potensi rohani yang dimiliki secara wajar.

6.Fungsi

Fungsi  Konseling Terapeutik antara lain sebagai proses penyadaran,  penenangan, penguatan, pengontrolan dan pencerahan.

  1. Fungsi penyadaran yaitu  semua proses dan tindakan  yang dilakukan oleh Konselor Rohani Islam (Konseris) atau Ruhis dalam mengembalikan keadaan atau menciptakan keinsafan, mengetahui sesuatu, dan menyegarkan ingatan pasien/klien setelah suasana tersebut dipengaruhi atau hilang oleh faktor penyakit atau karena sebab lain.
  2. Fungsi Penenangan yaitu proses, cara, perbuatan atau tindakan dalam menenangakan pasien. Menenagkan berarti menciptakan kondisi atau suasana menjadi tenang atau meredam situasi menjadi tentram, nyaman dan  damai yang bebas dari rasa gelisah, kacau, ribut, rusuh, dan sebagainya terkait dengan kondisi pikiran dan perasaan.
  3.  Fungsi Penguatan  yaitu semua proses berupa perkataan atau perbuatan dan tindakan yang dilkukan dalam upaya menumbuhkan kekuatan dan daya tahan seseorang dalam menghadapi berbagai kondisi dan situasi.
  4. Fungsi pencerahan yaitu semua ucapan dan tindakan yang menimbulkan semangat hidup dan menyaipkan pasien/klien mempunyai masa depan yang lebih baik.
  5. Bidang Layanan

2 comments on “1. Wawasan Konseling

  1. assalamu’alaikum pak…maaf pak, mohan izin d share ya pak…
    irga mahasiswa bki b semester 5, ngambil mata kuliah konseling keperawatan d bki A pak…

Tinggalkan komentar